Permohonan cerai talak Andre Taulany Pada Rien Wartia Trigina ditolak majelis hakim PA Tigaraksa. Foto/ Instagram
Alasan permohonan cerai talak Andre Taulany dikarenakan alasan yang diajukan Andre Taulany tidak terbukti.
Untuk permohonannya, Andre mengatakan sering terjadi pertengkaran dan cekcok. Alasan ini tidak bisa dibuktikan Bersama para saksi yang telah Memberi keterangan Di persidangan.
Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma mengatakan Andre Taulany dan Erin hanya kurang komunikasi saja. “Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja,” kata Ummi Azma Di kantornya, Selasa (24/9/2024).
“Waktu proses pembuktian Bersama para pihak. Iya, Bersama saksi-saksi, Andre maupun Bersama istrinya. Supaya permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi Syarat pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan juncto pasal 19 huruf peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975 juncto pasal 116 huruf F kompilasi hukum islam,” tutur dia lagi.
Adapun saksi-saksi yang dihadirkan berasal Bersama keluarga menyangkal adanya pertengkaran tersebut.
“Semuanya Bersama pihak keluarga, pihak pemohon dan termohon yang Mengungkapkan bahwa Di pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja. Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan pertengkaran yang terus menerus,” ucap Ummi Azma.
Bersama sebab itu, sampai Di ini Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih secara sah pasangan suami istri. Diketahui, pasangan ini sudah membina Tempattinggal tangga Di 19 tahun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia: Alasan Permohonan Cerai Andre Taulany Ditolak, hanya Kurang Komunikasi