Sarwendah Menyambut hak asuh anak dan Ruben Onsu Akansegera beri nafkah dan Belajar anak. Foto/ Instagram
Sarwendah pun tidak Akansegera mengajukan banding atas putusan secara verstek. Hal itu diungkap kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
“Ya, tidak mengajukan banding atau verstek ya atau perlawanan Untuk verstek. Ini kan diputus verstek. Diputus tanpa kehadiran Untuk pihak tergugat. Kami terima,” kata Chris Sam Siwu Ke kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2024).
Chris Sam Siwu membenarkan bahwa ada kesepakatan Ke luar sidang Di Sarwendah dan Ruben Onsu, Ke mana kesepakatan tersebut Merundingkan soal harta gana gini dan hak asuh anak. Berdasarkan kesepakatan, hak asuh anak pun jatuh kepada tangan Sarwendah.
“Setelahnya Itu juga Yang Berhubungan Bersama Bersama pengasuhan anak, memang juga disepakati Bersama para pihak bahwa anak memang berada Ke pengasuhan Bersama klien kami Sarwendah. Demikian,” kata Chris Sam Siwu.
Meski begitu, Ruben Onsu tidak Akansegera lepas tanggung jawab Bagi menafkahi anak-anaknya. Untuk biaya Bagi kebutuhan sehari-hari hingga biaya Belajar.
“Yang Berhubungan Bersama hal tersebut perlu kami klarifikasi Ke sini bahwa memang berdasarkan kesepakatan yang terjalin Ke luar persidangan, memang Ruben itu hanya menanggung Bagi biaya-biaya yang Yang Berhubungan Bersama Bersama anak-anaknya,” jelasnya.
“Ke luar Untuk itu Sarwendah masih menanggung sendiri. Bersama Sebab Itu Yang Berhubungan Bersama biaya sekolah Setelahnya Itu suster yang berkaitan Bersama anak dan semuanya. Tapi lepas Untuk situ seluruhnya ditanggung klien kami,” ujar Chris Sam Siwu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia: Sarwendah Dapat Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Tetap Beri Nafkah dan Biaya Belajar